UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronika Karawang
Penulis : BPSMB-LE
Tanggal Posting : 02 April 2016 17:44 | Dibaca : 2815 | Print
LATAR BELAKANG
UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronika Karawang (UPTD BPSMB-LE Karawang) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas di Bidang pengujian dan sertifikasi mutu barang logam dan elektronika meliputi pelayanan teknis pengujian dan kalibrasi, serta pengembangan jasa pengujian dan kalibrasi, serta pengembangan jasa pengujian dan kalibrasi.
VISI
Terwujudnya UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronika Karawang yang berorientasi pada hasil kalibrasi dan Pengujian Akurat dan Terpercaya di dunia Industri Perdagangan dalam dan luar negeri.
MISI
- Meningkatkan pelayanan dan Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu
- Meningkatan kemampuan Laboratorium BPSMB-LE Karawang dalam menunjang daya saing mutu Industri dan Perdagangan
- Mengembangkan Kalibrasi, Pengujian Mutu Barang dan Kemasan
- Meningkatkan Kemampuan SDM dalam hal ilmu Pengetahuan dan Teknologi
DASAR HUKUM
- UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
- PERMENDAGRI No. 96 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan.
- Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 87 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa barat.
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.6 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah .




